• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

  • admin
  • DPKP2LH
  • 2024-06-07 15:44:29

Pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias mengadakan Kegiatan FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN NIAS TAHUN 2024.

Kegiatan ini diadakan di Aula Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias dan dihadiri oleh Panitia Pelaksana Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Nias Tahun 2024, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias atau yang mewakili dan Kepala Desa/Pengurus Bumdes penerima hibah kendaraan bermotor roda 4 (empat).

Adapun rangkaian acara yang dilaksanakan :

1. Acara diawali oleh Laporan Tim Pelaksana Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Kabid Perhubungan sekaligus pemaparan pembahasan yang berkaitan dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

2. Tanggapan dari Kasat Lantas Polres Nias, Upt. Samsat atau UPTD Pependa Gunungsitoli BAPENDASU, Jasa Raharja, Sub Den Pom Nias, Kasatpol PP atau yang mewakili dan beberapa tanggapan dari Camat.

3.  Pelaksanaan Inspeksi pada kendaraan sangat setuju untuk dilaksanakan dan sebaiknya disosialisasikan dulu kepada masayarakat untuk mempersiapkan surat-surat kendaraan dan menyelesaikan tunggakan pajak jika belum dibayar.

4. Bagi Moda Transportasi Perdesaan yang sudah diserahkan ke desa penerima dan moda transportasi tersebut masih berfungsi supaya membayar pajak dan dikelola oleh BUMDES. Bila BUMDES belum dioperasikan dan belum membayar pajak maka moda transportasi tersebut akan ditarik ke Dinas PKP2LH.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dpkp2lh.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • RAPAT KOORDINASI TERKAIT PROSES PENERBITAN IZIN SERTA PENYAMPAIAN INFORMASI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN (MBLB)

  • RAPAT PERDANA TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

  • PENYUSUNAN DOKUMEN INFORMASI KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH TAHUN 2024

  • RAPAT FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

  • Program Pemerintah

  • PENINGKATAN KAPASITAS TIM PELAKSANA SWAKELOLA (TPS-KSM) DAK INFRASTRUKTUR BIDANG SANITASI TA. 2025 KAB. NIAS

  • KONSOLIDASI PENGOPERASIAN TPS3R

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup

Jl. Maduma Desa Hiliweto Gido, Kecamatan Gido Kode Pos 22871

Surel

dinas_pkp2lh@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022