Sebagai tindaklanjut dari Surat Bupati Nias Nomor 700.1/760/ITDA/IV/2024 tanggal 05 April 2024 tentang Kampanye Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2024, Dinas PKP2LH turut serta dalam kampanye tersebut dengan menyampaikan pesan antikorupsi digital melalui media sosial dan website perangkat daerah Dinas PKP2LH.