Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam menghadirkan hunian yang aman, tertib, dan berkepastian hukum bagi masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup (PKP2LH) Kabupaten Nias menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Khusus di Desa Somi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 05 Agustus 2026, bertempat di Aula Rapat Dinas PKP2LH Kabupaten Nias.
Rangkaian acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bidang Perkim PSU, yang memaparkan latar belakang serta tujuan strategis sosialisasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Kepala Dinas PKP2LH Kabupaten Nias, yang menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi antara pemerintah dan warga dalam merawat serta mengelola fasilitas rumah khusus agar tepat sasaran dan memberikan manfaat jangka panjang. Sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat lintas sektor dan tokoh daerah serta terkhusus Para Penghuni Rumah Khusus Nelayan Desa Somi.
Pemerintah Kabupaten Nias berharap, melalui transparansi regulasi dan tahapan penataan ini, kawasan Rumah Khusus Nelayan Desa Somi benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat nelayan yang berhak, serta menjadi lingkungan pemukiman yang harmonis, aman, dan menunjang peningkatan kesejahteraan keluarga nelayan.
