• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan Pengaduan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH CAIR DOMESTIK SATUAN PELAYANAN DAN PEMENUHAN GIZI (SPPG)

SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH CAIR DOMESTIK SATUAN PELAYANAN DAN PEMENUHAN GIZI (SPPG)

  • admin
  • DPKP2LH
  • 2026-09-03 15:29:32

Dalam rangka mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya menyehatkan generasi bangsa tetapi juga ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Nias dhi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dan limbah cair domestik bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan ini merupakan langkah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2760 Tahun 2025 dan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pengelolaan Limbah, Sisa Pangan dan Air Limbah Domestik Program Makan Bergizi Gratis, serta Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 000/26/DISLHK-PPLB3/IV/2026 tanggal 23 April 2026 hal Tata Laksana Pengelolaan Persampahan dan Limbah Cair Domestik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). yang mengatur secara tegas kewajiban pengelolaan limbah, sisa pangan, dan air limbah domestik dari operasional SPPG.

Kegiatan ini akan menghadirkan narasumber yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Narasumber memaparkan mengenai standar baku mutu, teknologi pengolahan air limbah domestik yang tepat, serta tata cara pengelolaan sampah yang efektif bagi setiap SPPG. Kehadiran pemateri dari tingkat provinsi ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan teknis di lapangan sekaligus menyamakan persepsi bagi seluruh pelaksana program gizi di Kabupaten Nias.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 1 September 2026, pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias. Dalam kegiatan ini turut hadir yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias, seluruh Camat yang di Wilayahnya berdiri dapur SPPG, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Nias, serta Ketua Kelompok dan Kepala SPPG se-Kabupaten Nias. Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan SPPG, diharapkan pengelolaan limbah dapat berjalan sesuai aturan, sehingga program Makan Bergizi Gratis di Nias tidak hanya sukses dalam pemenuhan gizi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup kita bersama.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dpkp2lh.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • PELAKSANAAN KORVE/GOTONG ROYONG

  • SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NIAS NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH KHUSUS

  • SURAT EDARAN BUPATI NIAS TENTANG PEMBATASAN TONASE MUATAN KENDARAAN YANG MELINTASI JALAN TERDAMPAK TANAH LONGSOR DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

  • Klarifikasi  Berita Harian SIB

  • RAPAT PENYATUAN PEMAHAMAN SERTA PERUMUSAN ISU-ISU PRIORITAS DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN LAPORAN STATUS LINGKUNGAN HIDUP DAERAH (SLHD) KABUPATEN NIAS TAHUN 2025

  • BENTUK KOLABORASI UNTUK PERTANIAN YANG BERKELANJUTAN, DINAS PKP2LH KABUPATEN NIAS BERSAMA YAYASAN KONSERVASI PESISIR INDONESIA (YAKOPI) GELAR PELATIHAN TEKNIS PUPUK ORGANIK

  • RAPAT FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN NIAS TAHUN 2026

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup

Jl. Maduma Desa Hiliweto Gido, Kecamatan Gido Kode Pos 22871

Surel

dinas_pkp2lh@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022