Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias melalui Bidang Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik ke II Pembuatan dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Kabupaten Nias 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan Serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias.
Adapun dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu, bahwa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perlu dilakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada rencana pelaksanaannya sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang merupakan salah satu instrumen untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Maka dari itu, pada hari Jumat, 30 Agustus 2024 dilaksanakan Konsultasi Publik ke II di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Nias 2025-2029, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Lembaga Vertikal, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tim Penyusun KLHS RPJMD Kabupaten Nias 2025-2029 dengan menyepakati beberapa isu.