Pelaksanaan Inspeksi, Audit & Pemantauan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Nias bersama Tim Gabungan dhi. Sat Lantas Polres Nias, PPNS Bidang LLAJ, Sub Denpom 1/2-5 Pulau Nias, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias & Satpol PP Kabupaten Nias.
Adapun tugas Tim Gabungan tersebut yaitu melaksanakan pemeriksaan & penindakan sebagai berikut, antara lain :
- Pemeriksaan surat-surat izin kendaraan bermotor, antara lain : SIM, STNK, KIR dan dokumen kendaraan lainnya
- Pemeriksaan fisik kendaraan bermotor
- Pemeriksaan daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang
- Pemeriksaan Izin Penyelenggaraan Angkutan
- Melakukan penertiban terhadap Badan Hukum & Perorangan yang mengoperasikan angkutan penumpang umum tanpa memiliki izin trayek atau tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
Kegiatan dimaksud diawali pada bulan September tanggal 22, 23 dan 25 September 2023 di Kecamatan Hiliserangkai . Lalu terakhir tanggal 26, 27 dan 28 Oktober 2023 di Kecamatan Gido.
Pelaksanaan Kegiatan Inspeksi di Kecamatan Gido
Pelaksanaan Kegiatan Inspeksi di Kecamatan Hiliserangkai