Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, Dinas Perumahan dan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias melalui Bidang Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pemerintahan Desa setempat mendistribusikan tong sampah kepada masyarakat di Kabupaten Nias yang berada di sepanjang Jalan Nasional dan Ibu Kota Kecamatan, yakni Kecamatan Gido, Sogaeadu, Idanogawo dan Bawolato. Bentuk upaya Dinas PKP2LH untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan pembagian tong sampah berkapasitas 120 Liter agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya sehingga lingkungan bebas sampah.
Diharapkan kepada masyarakat yang telah mendapatkan tong sampah agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.