Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.10.2.3/3495/2025 tentang pengawasan kegiatan pertambangan tanpa izin Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup melaksanakan Rapat Koordinasi terkait proses penerbitan izin serta penyampaian informasi usaha dan/atau kegiatan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pada Hari Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan Serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber secara daring melalui Zoom Meeting beberapa Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam pemaparan tentang Prosedur penerbitan izin dan mekanisme pengawasan usaha dan/atau kegiatan pertambangan MBLB di Provinsi Sumatera Utara.
Beberapa hal yang menjadi materi pembahasan pada rapat dimaksud yakni:
- Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara terkait Pengawasan Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan/atau Batuan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara;
- Prosedur penerbitan izin dan mekanisme pengawasan usaha pertambangan MBLB di Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas PKP2LH Kab. Nias, Kepala Dinas PMPTSP Kab. Nias, bersama Perangkat Daerah terkait, Kepala Satuan Pamong Praja Kab.Nias, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kab.Nias, Sekretaris PUPR Kab.Nias, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kab.Nias, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas KUKMPK Kab. Nias, Camat Sogaeadu, Camat Idanogawo serta para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pertambangan MBLB di wilayah Kabupaten Nias.