Pada bulan Oktober 2024, Dinas PKP2LH melaksanakan kegiatan serah terima Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Nias TA. 2024, kepada penerima manfaat di Kecamatan Hiliduho, HIliserangkai, Sogaeadu, dan Bawolato.
Serah terima ini dilakukan sebagai tanda bahwa kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni sudah selesai dikerjakan dan diserahkan kepada kepala keluarga penerima manfaat untuk digunakan dan dirawat dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PKP2LH beserta jajaran, Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Pembangunan RTLH dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta aparat Desa terkait.