Pada Jumat 14 Februari 2025, Dinas PKP2LH Kabupaten Nias mengadakan sosialisasi tentang Pelaksanaan Program DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi TA 2025 dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman tentang pelaksanaan Program DAK Infrastruktur Bidang Sanitasi.
Kegiatan ini diikuti beberapa OPD, yaitu Dinas PKP2LH sebagai OPD Pengelola, Dinas Sosial PMD, Dinas PUTR serta para Camat dan 15 Kepala Desa penerima manfaat DAK Sanitasi TA 2025.
Program ini bertujuan untuk pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perdesaan minimum 25 KK berbasis masyarakat dan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat.
Pagu Anggaran DAK infrastruktur Bidang Sanitasi TA 2025 untuk 15 Desa Penerima Manfaat di Kabupaten Nias sebesar Rp 5.839.717.000,-
Adapun Desa Penerima Manfaat DAK Sanitasi TA 2025 antara lain:
- Biouti (Kecamatan Idanogawo)
- Hiliogogowaya Maliwaa (Kecamatan Idanogawo)
- Bozihona (Kecamatan Idanogawo)
- Sisobahili Iraonohura (Kecamatan Idanogawo)
- Hiliotalua (Kecamatan Gido)
- Lahemo (Kecamatan Gido)
- Hilisebua (Kecamatan Gido)
- Onodalinga (Kecamatan Ulugawo)
- Sisobahili Ulugawo (Kecamatan Ulugawo)
- Siofaewali (Kecamatan Bawolato)
- Tuhembuasi (Kecamatan Sogaeadu)
- Lasara Botomuzoi (Kecamatan Botomuzoi)
- Orahili Idanoi (Kecamatan Hiliserangkai)
- Sinarikhi (Kecamatan Hiliduho)
- Lasara Tanaseo (Kecamatan Hiliduho)